Senin, 11 Februari 2008

Konser Bandung, Polisi Periksa 53 Saksi

Konser Bandung, Polisi Periksa 53 Saksi
Minggu, 10 Februari 2008 | 11:33 WIB

JAKARTA, MINGGU - Jajaran kepolisian daerah Jawa Barat pada Minggu (10/2) sedang memeriksa 53 orang penonton dan panitia sebagai saksi terkait kasus meninggalnya 10 penonton konser grup musik Beside di Gedung Asia Afrika Cultural Center (AACC) Bandung. Beberapa orang diduga kuat sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Dade Achmad, mengatakan status saksi yang diduga bertanggung jawab atas insiden ini belum dinaikkan sebagai tersangka, sebab pihaknya masih melakukan menyelidikan. "Ada 40 penonton yang diperiksa, 20 orang diperiksa di Polres Bandung Tengah dan 20 di Polwiltabes. Selain itu, kami juga memeriksa 13 orang panitia. Sudah jelas ada yang diduga kuat bertanggung jawab atas kejadian ini, tapi belum dinyatakan sebagai tersangka. Mudah-mudahan secepatnya karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya kepada kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/2).

Menurut dia, status tersangka tidak hanya diberikan kepada penonton, tetapi juga panitia. Sebab, pada kasus ini juga ditemukan beberapa minuman keras di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dia belum mengetahui alasan mengapa minuman keras dapat lolos dari pengawasan panitia. Konser musik yang diselenggarakan di AACC Sabtu (9/2) malam, berakhir tragis. Sepuluh orang penonton konser tersebut tewas setelah menyaksikan peluncuran album grup musik Beside. Sementara itu, empat lainnya harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Tidak ada komentar: